Senin, 11 Februari 2013

ARTIS, PERGAULAN, DAN NARKOBA


           Sebulan ini, media pemberitaan marak dikarenakan suatu kasus, Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan artis Raffi Ahmad sebagai tersangka pengguna narkoba. Presenter kondang ini positif menggunakan zat methylenedioxymethylchatinone (MDMA) atau disebut cathinone. Zat yang dikonsumsi Raffi ini diketahui merupakan zat narkoba jenis baru di Indonesia. Raffi pun langsung ditahan. Ketenaran nama Raffi Ahmad sebagai selebritas papan atas yang selalu memenuhi layar kaca kita, sontak membuat dunia pemberitaan di tanah air menetapkan dirinya menjadi topik utama yang selalu hangat untuk di bahas sampai pekan ini.
           Raffi Ahmad menambah deretan artis pemadat. Dunia selebritis memang seolah sangat dekat dengan dunia gemerlap alias dugem, narkotika dan obat-obatan.
Menurut berbagai sumber, ada yang menilai maraknya peredaran narkoba di kalangan artis tak lepas dari penegakan hukum yang seolah tak tegas. Ada yang menuding polisi sering kali tak tegas memproses artis yang kedapatan menggunakan narkoba.
          Tudingan hukum di  tanah air yang tak tegas itu dikarenakan contoh kasus saat masyarakat biasa langsung dibui, sedangkan artis biasanya hanya langsung direhabilitasi. Seharusnya zero tolerance bagi semua pengguna narkoba. Miris memang, tapi entah mengapa hukum kita begitu, tidak hanya dalam kasus zat terlarang, dalam kasus  hukum yang lainnya, hukum kita memang ibarat dua mata pisau yang tumpul ke atas, namun tajam ke bawah. Unfair.
Tudingan itu baru salah satu factor, banyak lagi berbagai faktor maraknya peredaran narkoba di kalangan artis, namun sebelum membahasnya, kita lihat dalam satu dasawarsa ini banyak kasus artis yang terjerat narkoba, sebut saja drumer Padi Yoyok,yang  ditangkap Februari tahun lalu karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Lalu ada artis sinetron ternama seperti Revaldo, Sheila Marcia, Jeniffer Dunn, artis kawakan Roy Marten, musisi dengan suara emas Sammy Simorangkir eks band Kerispatih, dan masih banyak lagi. Bahkan pelawak pun doyan mengonsumsi narkoba. Sebut saja Gogon, Derry empat sekawan, Doyok dan Polo.
            Menilik deretan nama itu, mulai dari artis musik, artis sinetron, sampai artis komedian, membuat narkoba tidak pandang bulu melihat sisi kehidupan mereka, dua nama seniman musik diatas orangnya di layar kaca biasanya kalem, tetap saja terjerembab, pelawak-pelawak yang tingkahnya humoris, biasanya tidak pernah stress, tetap terjerembab, apalagi artis sinetron yang tiap hari kita lihat di layar kaca, sangat mudah terjerembab, ada kesamaan factor yang membuat mereka terjerembab, yaitu frustasi karena jadwal panggung yang padat!
Namun sebenarnya tidak hanya itu factor yang membuat public figure terjerumus barang haram. Menurut berbagai sumber, kalangan artis itu menyukai pergaulan dan interaksi sosial yang glamour. Glamour di sini berkonotasi kehidupan hura-hura dan eksklusif. Identik pula dengan pesta pora kaum jetset (orang berduit). Seringkali kehidupan glamour berlangsung di malam hari, dimana sebuah diskotik atau night club dibuka. Suasana yang disajikan di tempat-tempat hiburan malam tersebut seringkali disalahgunakan. Transaksi memang biasanya tidak terjadi di situ, akan tetapi informasi dari berbagai jenis pengunjung yang ada, tentu bisa saja didapat. Tergantung pada tingkat kepercayaan si pemberi informasi. Perlu dicatat pula, bahwa informasi bukan cuma bisa diperoleh di tempat-tempat hiburan malam. Mungkin malah di gang-gang atau di lorong-lorong.
           Terseret atau tidaknya seorang artis dalam lingkaran setan peredaran dan penggunaan narkotika sangat tergantung sejauhmana sang artis menyikapi ketenarannya atau kejatuhannya dari puncak ketenaran. Efek yang timbul kerap sama. Tenar dan banyak uang untuk dihambur-hamburkan. Sebaliknya depresi takut miskin menjadi penyebab lain seorang artis berusaha melarikan diri dari kenyataan dengan mengkonsumsi narkotika. Karena pada kenyataannya, agar dapat selalu eksis dalam bidang entertainment maka lingkungan pergaulan seorang artis juga banyak berpengaruh. Jika sang artis yang bersangkutan dianggap menjauhi lingkungan tersebut atau mencoba memberi jarak, lingkungannya pun secara spontan tidak mendukung kariernya. Kesimpulan mengonsumsi barang haram ini dianggap sebagai salah satu life style  yang menaikkan prestige seseorang.
      Narkoba menurut Wikipedia adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Nah, menurut berbagai sumber terpercaya, mayoritas artis kita menggunakan narkoba jenis sabu,  khususnya sabu murni yang berbentuk kristal putih. Ini merupakan golongan psikotropika berbentuk obat stimulan jenis metamfetamin yang satu derivat turunan dengan amfetamin yang terkandung dalam pil ekstasi. Banyak orang menggunakan zat ini untuk mendapatkan efek psikologis.
            Efek psikologis yang paling diinginkan adalah perasaan euforia sampai ekstase (senang yang sangat berlebihan). Obat ini juga menimbulkan efek meningkatnya kepercayaan diri, harga diri, dan peningkatan libido. Pemakai sabu bisa tampil penuh percaya diri tanpa ada perasaan malu sedikit pun dan menjadi orang yang berbeda kepribadian dari sebelumnya.
           Salah satu yang mungkin menarik banyak orang untuk memakai zat ini adalah pemakaian zat ini tidak dibarengi dengan efek sedasi atau menurunnya kesadaran akibat zat tersebut. Tidak seperti pemakai heroin atau ganja, pemakai sabu dapat membuat dirinya untuk tetap membuat terjaga dan konsentrasi.
         Selain efek yang menyenangkan di atas, sebenarnya sabu juga membuat timbulnya gejala-gejala psikosomatik, paranoid, halusinasi, dan agresivitas. Kelebihan pemakaian obat ini akan membuat orang menjadi mudah tersinggung dan berani berbuat sesuatu yang mengambil risiko.
         Jika melihat efeknya yang menyenangkan di atas, terutama berkaitan dengan percaya diri tampil dan peningkatan keberanian, maka tidak heran banyak artis yang senang menggunakannya. Dengan alasan ingin menambah proses kreatif, sabu pun terkadang digunakan oleh kalangan artis sebagai “doping”.
 Penyelesaian masalah narkoba  harus dengan langkah yang tepat, menggunakan langkah paling tepat yaitu dengan cara pembunuhan karakter narkoba sebagai “artis” itu sendiri. Media yang saat ini mengangkat tinggi-tinggi nama narkoba dengan kelekatannya kepada selebritas ternama Indonesia justru menambah popularitas narkoba. Ibarat keadaan yang diciptakan untuk membumikan istilah narkoba dengan popularitas, kelas atas, life style, sesuatu yang memiliki gaya, atau barang mewah yang mampu menjadi indikasi strata sosial-ekonomi seseorang.
 
           Dengan demikian, solusi yang bisa diterapkan adalah sebagai berikut:

1. Individu
Perlu ditanamkan rasa kepercayaan diri yang cukup terhadap masing-masing individu sejak usia dini. Pembangunan karakter, ketahanan mental dalam menghadapi masalah juga harus dimiliki oleh tiap individu. Meningkatkan kepercayaan diri juga harus disertai dengan peningkatan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Menjadi satu langkah solutif aktif untuk menekan angka kasus penggunaan narkoba. Inilah yang sekarang banyak kurang dimiliki artis masa kini.
2.  Keluarga
 
           Keluarga adalah factor penting, karena keluarga adalah lingkungan masyarakat pertama yang dikenal oleh individu. Iklim keluarga yang kondusif dengan kesadaran masing-masing individu anggota keluarga akan menekan munculnya permasalahan yang bisa memicu pelarian diri ke barang-barang haram tersebut. Para orang tua selebritas yang terjerembab narkoba mayoritas bercerita bahwa mereka kurang perhatian kepada anaknya dikarenakan banyak sebab, bisa karena lokasi rumah sudah berjauhan, percaya dikarenakan sang anak sudah mapan, tidak terawasi karena sang anak sibuk menghabiskan waktunya di lokasi shooting dan sebagainya.

3. Lingkungan pergaulan (teman di lingkungan rumah dan sekolah)

            Lingkungan pergaulan adalah satu dari sekian banyak faktor yang biasanya menjadi strategi utama untuk menarik simpatisan narkotika ini. Pembinaan lingkungan yang bisa diinisiasikan oleh ragam institusi bisa jadi mencegah kemudahan dalam mengakses hal-hal negatif bagi masyarakat bangsa ini. Lingkungan pergaulan sangat mudah menjadi lubang jebakan terlebih jika individu tidak memiliki pegangan yang cukup kuat, tidak memiliki cukup informasi mengenai bahaya di sekitarnya, atau mungkin sekedar contoh yang dibanggakan di dalam keluarganya. Jika benar dalam kasus Raffi Ahmad adalah sebuah jebakan, maka kurang lebih lingkungan pergaulanlah yang menjadi penyebab utama merebaknya kasus ini.

4. Institusi Pendidikan

       Institusi pendidikan formal sudah seharusnya mampu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat di penjuru negeri untuk memberikan edukasi mengenai obat-obatan berbahaya ini.  Pemberian edukasi sejak tahap identifikasi narkoba dan tanaman serupa narkoba juga harus menjadi bahan wajib hafal dan paham bagi seluruh rakyat Indonesia segala umur. Jangan sampai dikatakan “ini adalah narkoba jenis baru” sementara orang asing sudah mengetahui dan sengaja untuk tidak mempublikasikannya sebab tingginya nilai komersialisasi tanaman tersebut. Malah tanaman tersebut menjadi komoditas unggulan berharga sedang di pasaran. Institusi pendidikan memiliki tanggung jawab khusus dalam bidang penelitian terhadap perusak generasi muda bangsa ini dan memberikan pendidikan sebaik-baiknya kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terhindar dari lubang jebakan narkoba ini.

5. Media Massa

         Media massa harus mampu menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah dan atau institusi pendidikan dalam penguatan segala sendi karakter muda bangsa. Kelemahan media sebagai media edukasi dan identifikasi yang murni, tidak membawa kepentingan tertentu, justru menjadi celah bagi suburnya kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Pengeksklusifan diri yang dilakukan ramai-ramai oleh media (utamanya televisi) sebagai akses informasi politik-ekonomi, cukup membuat jajaran muda Indonesia kehilangan mood untuk menonton tayangan tersebut dan beralih pada hiburan yang negatif. Parahnya, jika ada kasus mengenai narkoba, disebutkanlah hal-hal yang justru menaikkelaskan narkoba.
 
          Menilik pemilihan kalimat dalam tayangan berita belakangan ini seperti narkoba sebagai gaya hidup artis papan atas, narkoba sebagai barang mahal, atau bahkan muncul tayangan pendistribusian narkoba, dan atau tayangan lain justru menjadi tayangan “edukasi”  untuk mendekati narkoba dan kawanannya. Ekspos berlebihan terhadap narkoba di ragam media justru membatasi kerja lembaga terkait untuk melakukan investigasi rahasia dan menyeluruh. Ekspos berlebihan ini juga yang kemudian meningkatkan publisitas yang diraih narkoba. Keingintahuan masyarakat di masa pertengahan pembangunan Indonesia ini menguat dan justru mulai nekat melakoni aksi coba-coba.
 
      Media harus menyusun langkah strategis untuk mempublikasikan sebuah kasus (utamanya kasus narkoba). Jangan terlalu banyak menekankan kepada tokoh atau duduk perkara kasusnya, namun perkuat sisi edukasi dalam upaya pencegahan terjadinya kasus yang serupa. Gunakan pilihan kalimat yang justru membuat orang takut, jijik, atau benci terhadap narkoba. Tekankan kepada gambar buruk akibat dari narkoba. Jangan gunakan tokoh-tokoh yang cantik atau tampan untuk sekedar memperlihatkan contoh kasus narkoba. Pengurangan porsi tayang ulang yang dibarengi dengan penambahan muatan pendidikan dan penguatan karakter serta tayangan kesempatan aktualisasi diri bagi banyak orang, akan membantu menekan angka popularitas narkoba.

      Tangkap induknya, publikasikan solusinya, tambahkan muatan edukasi dan penguatan karakter bangsa, serta bekerja secara terintegrasi antarelemen, lalu aparatut hukum harus  tegas menindak segala jenis kasus narkoba, jangan sampai ada tuding menuding lagi, hukum yang adil, rakyat yang cerdas, media yang mendidik tentu  akan menjadi pilar kuat membangun karakter bangsa, khususnya untuk generasi bangsa yang bebas dari narkoba.

1 komentar:

  1. Berikut kumpulan agen judi poker online terpercaya di indonesia, menangkan jeckpot jutaan bahkan ratusan juta setiap harinya
    hanya di
    hitsdomino
    rupiahqq
    kartuq
    sarana99
    lexusdomino
    ompoker

    BalasHapus