Sebulan ini, media pemberitaan marak
dikarenakan suatu kasus, Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan artis Raffi
Ahmad sebagai tersangka pengguna narkoba. Presenter kondang ini positif
menggunakan zat methylenedioxymethylchatinone (MDMA) atau disebut cathinone. Zat yang dikonsumsi Raffi ini diketahui merupakan
zat narkoba jenis baru di
Indonesia. Raffi pun langsung ditahan. Ketenaran
nama Raffi Ahmad sebagai selebritas papan atas yang selalu memenuhi layar kaca
kita, sontak membuat dunia pemberitaan di tanah air menetapkan dirinya menjadi topik
utama yang selalu hangat untuk di bahas sampai pekan ini.
Raffi Ahmad
menambah deretan artis pemadat. Dunia selebritis memang seolah sangat dekat
dengan dunia gemerlap alias dugem, narkotika dan obat-obatan.
Menurut berbagai sumber, ada yang menilai
maraknya peredaran narkoba di kalangan artis tak lepas dari penegakan hukum
yang seolah tak tegas. Ada yang
menuding polisi sering kali tak tegas memproses artis yang kedapatan menggunakan
narkoba.
Tudingan hukum di tanah air yang tak
tegas itu dikarenakan contoh kasus saat masyarakat biasa langsung dibui, sedangkan artis biasanya hanya langsung direhabilitasi. Seharusnya zero tolerance bagi semua pengguna
narkoba. Miris memang, tapi entah
mengapa hukum kita begitu, tidak hanya dalam kasus zat terlarang, dalam
kasus hukum yang lainnya, hukum kita memang
ibarat dua mata pisau yang tumpul ke atas, namun tajam ke bawah. Unfair.
Tudingan itu baru salah satu factor, banyak lagi berbagai faktor maraknya
peredaran narkoba di kalangan artis, namun sebelum membahasnya, kita lihat
dalam satu dasawarsa ini banyak kasus artis yang terjerat narkoba, sebut saja drumer Padi
Yoyok,yang ditangkap Februari tahun lalu karena
kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Lalu ada artis sinetron ternama seperti Revaldo, Sheila Marcia, Jeniffer
Dunn, artis kawakan Roy Marten, musisi dengan suara emas Sammy Simorangkir eks band Kerispatih, dan masih
banyak lagi. Bahkan pelawak pun doyan mengonsumsi narkoba. Sebut saja Gogon,
Derry empat sekawan, Doyok dan Polo.
Menilik
deretan nama itu, mulai dari artis musik, artis sinetron, sampai artis komedian,
membuat narkoba tidak pandang bulu melihat sisi kehidupan mereka, dua nama seniman
musik diatas orangnya di layar kaca biasanya kalem, tetap saja terjerembab,
pelawak-pelawak yang tingkahnya humoris, biasanya tidak pernah stress, tetap
terjerembab, apalagi artis sinetron yang tiap hari kita lihat di layar kaca, sangat
mudah terjerembab, ada kesamaan factor yang membuat mereka terjerembab, yaitu
frustasi karena jadwal panggung yang padat!
Namun sebenarnya tidak hanya itu factor yang membuat public figure
terjerumus barang haram. Menurut berbagai sumber, kalangan artis itu menyukai
pergaulan dan interaksi sosial yang glamour. Glamour di sini berkonotasi
kehidupan hura-hura dan eksklusif. Identik pula dengan pesta pora kaum jetset
(orang berduit). Seringkali
kehidupan glamour berlangsung di malam hari, dimana sebuah diskotik atau night club dibuka. Suasana yang
disajikan di tempat-tempat hiburan malam tersebut seringkali disalahgunakan. Transaksi memang biasanya tidak terjadi di situ, akan tetapi informasi dari
berbagai jenis pengunjung yang ada, tentu bisa saja didapat. Tergantung pada
tingkat kepercayaan si pemberi informasi. Perlu dicatat pula, bahwa informasi
bukan cuma bisa diperoleh di tempat-tempat hiburan malam. Mungkin malah di
gang-gang atau di lorong-lorong.
Terseret
atau tidaknya seorang artis dalam lingkaran setan peredaran dan penggunaan
narkotika sangat tergantung sejauhmana sang artis menyikapi ketenarannya atau
kejatuhannya dari puncak ketenaran. Efek yang timbul kerap sama. Tenar dan
banyak uang untuk dihambur-hamburkan. Sebaliknya depresi takut miskin menjadi penyebab
lain seorang artis berusaha melarikan diri dari kenyataan dengan mengkonsumsi
narkotika. Karena pada
kenyataannya, agar dapat selalu eksis dalam bidang entertainment maka
lingkungan pergaulan seorang artis juga banyak berpengaruh. Jika sang artis yang
bersangkutan dianggap menjauhi lingkungan tersebut atau mencoba memberi jarak,
lingkungannya pun secara spontan tidak mendukung kariernya. Kesimpulan mengonsumsi barang haram
ini dianggap sebagai salah satu life style yang menaikkan prestige
seseorang.
Narkoba menurut
Wikipedia adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya.
Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh
Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah
Napza yang
merupakan singkatan dari
Narkotika,
Psikotropika
dan
Zat
Adiktif.
Semua istilah ini,
baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok
senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu.
Namun kini
persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang
semestinya.
Nah, menurut berbagai sumber terpercaya, mayoritas artis kita menggunakan
narkoba jenis sabu, khususnya sabu murni yang berbentuk kristal putih. Ini merupakan golongan psikotropika berbentuk obat stimulan jenis metamfetamin yang satu derivat
turunan dengan amfetamin yang terkandung dalam pil ekstasi. Banyak orang
menggunakan zat ini untuk mendapatkan efek psikologis.
Efek psikologis yang paling diinginkan adalah perasaan euforia sampai
ekstase (senang yang sangat berlebihan). Obat ini juga menimbulkan efek
meningkatnya kepercayaan diri, harga diri, dan peningkatan libido. Pemakai sabu
bisa tampil penuh percaya diri tanpa ada perasaan malu sedikit pun dan menjadi
orang yang berbeda kepribadian dari sebelumnya.
Salah satu
yang mungkin menarik banyak orang untuk memakai zat ini adalah pemakaian zat
ini tidak dibarengi dengan efek sedasi atau menurunnya kesadaran akibat zat
tersebut. Tidak seperti pemakai heroin atau ganja, pemakai sabu dapat membuat
dirinya untuk tetap membuat terjaga dan konsentrasi.
Selain efek
yang menyenangkan di atas, sebenarnya sabu juga membuat timbulnya gejala-gejala
psikosomatik, paranoid, halusinasi, dan agresivitas. Kelebihan pemakaian obat
ini akan membuat orang menjadi mudah tersinggung dan berani berbuat sesuatu
yang mengambil risiko.
Jika melihat
efeknya yang menyenangkan di atas, terutama berkaitan dengan percaya diri
tampil dan peningkatan keberanian, maka tidak heran banyak artis yang senang
menggunakannya. Dengan alasan ingin menambah proses kreatif, sabu pun terkadang
digunakan oleh kalangan artis sebagai
“doping”.
Penyelesaian masalah narkoba
harus dengan langkah yang tepat, menggunakan langkah paling tepat yaitu dengan cara pembunuhan karakter narkoba sebagai
“artis” itu sendiri. Media yang saat ini mengangkat tinggi-tinggi nama narkoba
dengan kelekatannya kepada selebritas
ternama
Indonesia justru menambah popularitas narkoba. Ibarat keadaan yang diciptakan
untuk membumikan istilah narkoba dengan popularitas, kelas atas, life
style, sesuatu yang memiliki gaya, atau barang mewah yang mampu menjadi
indikasi strata sosial-ekonomi seseorang.
Dengan demikian, solusi
yang bisa diterapkan adalah sebagai berikut:
1. Individu
Perlu ditanamkan rasa kepercayaan
diri yang cukup terhadap masing-masing individu sejak usia dini. Pembangunan
karakter, ketahanan mental dalam menghadapi masalah juga harus dimiliki oleh
tiap individu. Meningkatkan kepercayaan diri juga harus disertai dengan
peningkatan keimanan dan ketakwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Menjadi
satu langkah solutif aktif untuk menekan angka kasus penggunaan narkoba. Inilah yang sekarang banyak kurang dimiliki artis
masa kini.
2. Keluarga
Keluarga adalah factor penting, karena keluarga adalah lingkungan
masyarakat pertama yang dikenal oleh individu. Iklim keluarga yang kondusif
dengan kesadaran masing-masing individu anggota keluarga akan menekan munculnya
permasalahan yang bisa memicu pelarian diri ke barang-barang haram tersebut. Para orang tua selebritas yang terjerembab narkoba
mayoritas bercerita bahwa mereka kurang perhatian kepada anaknya dikarenakan
banyak sebab, bisa karena lokasi rumah sudah berjauhan, percaya dikarenakan
sang anak sudah mapan, tidak terawasi karena sang anak sibuk menghabiskan
waktunya di lokasi shooting dan sebagainya.
3. Lingkungan pergaulan (teman di lingkungan rumah dan
sekolah)
Lingkungan pergaulan
adalah satu dari sekian banyak faktor yang biasanya menjadi strategi utama
untuk menarik simpatisan narkotika ini. Pembinaan lingkungan yang bisa
diinisiasikan oleh ragam institusi bisa jadi mencegah kemudahan dalam mengakses
hal-hal negatif bagi masyarakat bangsa ini. Lingkungan pergaulan sangat mudah
menjadi lubang jebakan terlebih jika individu tidak memiliki pegangan yang
cukup kuat, tidak memiliki cukup informasi mengenai bahaya di sekitarnya, atau
mungkin sekedar contoh yang dibanggakan di dalam keluarganya. Jika benar dalam
kasus Raffi Ahmad adalah sebuah jebakan, maka kurang lebih lingkungan
pergaulanlah yang menjadi penyebab utama merebaknya kasus ini.
4. Institusi Pendidikan
Institusi pendidikan
formal sudah seharusnya mampu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat di penjuru
negeri untuk memberikan edukasi mengenai obat-obatan berbahaya ini. Pemberian
edukasi sejak tahap identifikasi narkoba dan tanaman serupa narkoba juga harus
menjadi bahan wajib hafal dan paham bagi seluruh rakyat Indonesia segala umur.
Jangan sampai dikatakan “ini adalah narkoba jenis baru” sementara orang asing
sudah mengetahui dan sengaja untuk tidak mempublikasikannya sebab tingginya
nilai komersialisasi tanaman tersebut. Malah tanaman tersebut menjadi komoditas
unggulan berharga sedang di pasaran. Institusi pendidikan memiliki tanggung
jawab khusus dalam bidang penelitian terhadap perusak generasi muda bangsa ini
dan memberikan pendidikan sebaik-baiknya kepada seluruh masyarakat Indonesia
untuk terhindar
dari lubang jebakan narkoba ini.
5. Media Massa
Media massa harus mampu menjadi perpanjangan tangan
dari pemerintah dan atau institusi pendidikan dalam penguatan segala sendi
karakter muda bangsa. Kelemahan media sebagai media edukasi dan identifikasi
yang murni, tidak membawa kepentingan
tertentu, justru menjadi celah bagi suburnya kasus penyalahgunaan narkoba di
Indonesia. Pengeksklusifan diri yang dilakukan ramai-ramai oleh media (utamanya
televisi) sebagai akses informasi politik-ekonomi, cukup membuat jajaran muda
Indonesia kehilangan mood untuk menonton tayangan tersebut dan beralih
pada hiburan yang negatif. Parahnya, jika ada kasus mengenai narkoba,
disebutkanlah hal-hal yang justru menaikkelaskan narkoba.
Menilik pemilihan
kalimat dalam tayangan berita belakangan ini seperti narkoba sebagai gaya hidup
artis papan atas, narkoba sebagai barang mahal, atau bahkan muncul tayangan
pendistribusian narkoba, dan atau tayangan lain justru menjadi tayangan
“edukasi” untuk mendekati narkoba dan kawanannya. Ekspos berlebihan
terhadap narkoba di ragam media justru membatasi kerja lembaga terkait untuk
melakukan investigasi rahasia dan menyeluruh. Ekspos berlebihan ini juga yang
kemudian meningkatkan publisitas yang diraih narkoba. Keingintahuan masyarakat
di masa pertengahan pembangunan Indonesia ini menguat dan justru mulai nekat melakoni
aksi coba-coba.
Media harus menyusun langkah strategis
untuk mempublikasikan
sebuah kasus (utamanya kasus narkoba). Jangan terlalu banyak menekankan kepada
tokoh atau duduk perkara kasusnya, namun perkuat sisi edukasi dalam upaya
pencegahan terjadinya kasus yang serupa. Gunakan pilihan kalimat yang justru
membuat orang takut, jijik, atau benci terhadap narkoba. Tekankan kepada gambar
buruk akibat dari narkoba. Jangan gunakan tokoh-tokoh yang cantik atau tampan
untuk sekedar memperlihatkan contoh kasus narkoba. Pengurangan porsi tayang
ulang yang dibarengi dengan penambahan muatan pendidikan dan penguatan
karakter serta tayangan kesempatan aktualisasi diri bagi banyak orang, akan
membantu menekan angka popularitas narkoba.
Tangkap induknya,
publikasikan solusinya, tambahkan muatan edukasi dan penguatan karakter bangsa,
serta bekerja secara terintegrasi antarelemen, lalu aparatut hukum harus tegas menindak segala jenis kasus narkoba,
jangan sampai ada tuding menuding lagi, hukum yang adil, rakyat yang cerdas,
media yang mendidik tentu akan menjadi pilar kuat membangun karakter bangsa, khususnya untuk generasi bangsa
yang bebas dari narkoba.